Rabu, 08 Juni 2011

makalah program KB di indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Gerakan KB Nasional adalah gerakan masyarakat yang menghimpun dan mengajak segenap potensi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melembagakan dan membudayakan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia. Tujuan gerakan KB Nasional adalah mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera yang menjadi dasar bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pertumbuhan penduduk Indonesia.
Aseptor KB (peserta keluarga berencana/family planning participant) ialah PUS yang mana salah seorang menggunakan salah satu cara/ alat kontrasepsi untuk pencegahan kehamilan, baik melalui program maupun non program
Tujuan umum dari program KB adalah menurunkan angka kelahiran dan meningkatkan kesehatan ibu sehingga di dalam keluarganya akan berkembang Norama Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS). Sasaran dalam program ini adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang ditetapkan berdasarkan survei PUS yang dilaksanakan sekali dalam satu tahun dan pelaksanaannya di koordinasikan oleh Petugas Lapangan KB (PLKB)
Kesimpulan dari tujuan program KB adalah: Memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak, keluarga dan bangsa; Mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa; Memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB dan KR yang berkualitas, termasuk upaya-upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.







1.2.Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dan Ruang lingkup program KB?
2. Strategi pendekatan dan cara operasional program KB?
3. Dampak program KB terhadap pencegahan kelahiran?
1.3.Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah
1.Untuk mengetahui pengertian dan ruang lingkup program KB
2.Untuk mengetahui strategi pendekatan dan cara operasional program KB
3.Untuk mengetahui dampak program KB
1.4.Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui Program KB di Indonesia















BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Pengertian KB
  1. Upaya peningkatkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil yang bahagia sejahtera (Undang-undang No. 10/1992).
  2. Keluarga Berencana (Family Planning, Planned Parenthood) : suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
  3. WHO (Expert Committe, 1970), tindakan yg membantu individu/ pasutri untuk: Mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.
2.2.Tujuan Program KB
  1. Tujuan umum adalah membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekutan sosial ekonomi suatu keluarga dengan cara pengaturan kelahiran anak, agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
  2. Tujuan lain meliputi pengaturan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
  3. Kesimpulan dari tujuan program KB adalah: Memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak, keluarga dan bangsa; Mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa; Memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB dan KR yang berkualitas, termasuk upaya-upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.
Tujuan KB berdasar RENSTRA 2005-2009 meliputi:
  1. Keluarga dengan anak ideal
  2. Keluarga sehat
  3. Keluarga berpendidikan
  4. Keluarga sejahtera
  5. Keluarga berketahanan
  6. Keluarga yang terpenuhi hak-hak reproduksinya
  7. Penduduk tumbuh seimbang (PTS)
2.3.Sasaran Program KB
Sasaran program KB tertuang dalam RPJMN 2004-2009 yang meliputi:
  1. Menurunnya rata-rata laju pertumbuhan penduduk menjadi sekitar 1,14 persen per tahun.
  2. Menurunnya angka kelahiran total (TFR) menjadi sekitar 2,2 per perempuan.
  3. Menurunnya PUS yang tidak ingin punya anak lagi dan ingin menjarangkan kelahiran berikutnya, tetapi tidak memakai alat/cara kontrasepsi (unmet need) menjadi 6 persen.
  4. Meningkatnya pesertaKB laki-laki menjadi 4,5persen.
  5. Meningkatnya penggunaan metode kontrasepsi yang rasional, efektif, dan efisien.
  6. Meningkatnya rata-rata usia perkawinan pertama perempuan menjadi 21 tahun.
  7. Meningkatnya partisipasi keluarga dalam pembinaan tumbuh kembang anak.
  8. Meningkatnya jumlah keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera-1 yang aktif dalam usaha ekonomi produktif.
  9. Meningkatnya jumlah institusi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Program KB Nasional.
2.4.Ruang Lingkup KB
Ruang lingkup KB antara lain:
1. Keluarga berencana;
2. Kesehatan reproduksi remaja;
3. Ketahanan dan pemberdayaan keluarga;
4. Penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas;
5. Keserasian kebijakan kependudukan;
6. Pengelolaan SDM aparatur;
7. Penyelenggaran pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan;
8. Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara.
9. Mengadakan penyuluhan KB, baik di Puskesmas maupun di masyarakat (pada saat kunjungan rumah, posyandu, pertemuan dengan kelompok Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, dasawisma dan sebagainya). Termasu ke dalamnya kegiatan penyuluhan ini adalah konseling untuk PUS.
10. Menyediakan dan pemasangan alat-alat kontrasepsi, memberikan pelayanan pengobatan efek samping KB.
11. Mengadakan kursus keluarga berencana untuk para dukun bersalin. Dukun diharapkan dapat bekerjasama dengan Puskesmas dan bersedia menjadi motivator KB untuk ibu-ibu yang mencari pertolongan pelayanan dukun.
2.5.Strategi Program KB
Strategi dasar
Lima grand strategi (strategi dasar) yang merupakan program utama dalam mensukseskan Keluarga Berencana Nasional guna mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera.
1. menggerakkan dan memberdayakan seluruh masyarakat dalam program KB,
2. menata kembali pengelolaan KB,
3. memperkuat sumber daya manusia operasional program KB,
4. meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui pelayanan KB
5. meningkatkan pembiayaan program KB.
Untuk menggerakkan dan memberdayakan seluruh masyarakat dalam program KB haruslah tokoh masyarakat dan tokoh agama aktif pada setiap desa serta pelayanan KB berkualitas disetiap desa atau kelurahan tertinggal dan terpencil serta di perbatasan, memberikan promosi dan konseling kesehatan reproduksi.
Program KB yang terintegrasi dengan outcome yang jelas, sitem informasi yang up to date, fasilitas, advokasi dan supervise dari Pusat untuk daerah, jejaring kerja yang aktif dengan mitra kerja serta adanya dukungan pemda dengan membuat perda ini semua merupakan bentuk menata kembali pengelolaan KB.
Memperkuat SDM operasinal KB dengan mengelola KB untuk setiap kecamatan serta petugas KB dengan jumlah yang memadai dengan kompetensi yang baik dan petugas lapangan KB maupun petugas KB terlatih untuk setiap desa atau kelurahan.
Meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui KB untuk seluruh keluarga dengan balita, aktif jadi anggota badab KB, pra keluarga sejahtera anggota unit pembinaan dan peningkatan keluarga sejahtera punya usaha ekonomi produktif, kelompok percontohan bina keluarha remaja untuk setiap kecamatan serta bina lingkungan keluarga untuk kabupaten/kota.
Sedangkan untuk meningkatkan pembiayaan program KB dengan memprioritaskan peanggaran dari pusat ke daerah, sistem pembiayaan terutama bagi rakyat miskin serta alat/obat kontrasepsi dengan harga terjangkau disetiap kecamatan.
Strategi operasional
  • Peningkatan kapasitas sistem pelayanan Program KB Nasional
  • Peningkatan kualitas dan prioritas program
  • Penggalangan dan pemantapan komitmen
  • Dukungan regulasi dan kebijakan
  • Pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas pelayanan
1. Program Keluarga Berencana
a) Pengembangan kebijakan tentang pelayanan KB, KIE peran serta masyarakat dalam KB dan kespro
b) Peningkatan akses dan pelayanan KB dan kespro
c) Peningkatan penggunaan kontrasepsi yang efektifdan efisien
d) Penyediaan alat, obat dan cara kontrasepsi dengan memprioritaskan keluarga miskin
e) Penyelenggaraan promosi dan pemenuhan hak-hak kespro termasuk KIE dan konseling.
2. Program Kesehatan Reproduksi Remaja
a) Pengembangan kebijakan pelayanan KRR bagi remaja
b) Penyelenggaraan promosi KRR, pemahaman dan pencegahan dan bahaya NAPZA, termasuk KIE dan konseling bagi masyarakat, keluarga dan remaja
c) Penguatan dukungan dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan program KRR yang mandiri.
3. Program Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga
a) Pengembangan dan memantapkan ketahanan dan pemberdayaan keluarga
b) Penyelenggaraan advokasi, KIE dan konseling bagi keluarga
c) Pengembangan pengetahuan dan keterampilan kewirausahaan melalui pelatihan teknis
d) Pengembangan cakupan dan kualitas UPPKS
e) Pengembangan cakupan dan kualitas kelompok binakeluarga bagi keluarga dengan balita, remaja dan lanjutusia
4. Penguatan Pelembagaan Keluarga Kecil Berkualitas
a) Pengembangan sistem pengelolaan dan informasi (personil, sarana dan prasarana) untuk mendukung keterpaduan program
b) Peningkatan kemampuan tenaga lapangan dan kemandirian kelembagaan KB yang berbasis masyarakat
c) Pengelolaan data dan informasi keluarga berbasis data mikro
d) Pengkajian dan pengembangan serta pembinaan dan supervise pelaksanaan program
2.6.Dampak Program KB Terhadap Pencegahan Kelahiran
Program keluarga berencana memberikan dampak, yaitu :
1. penurunan angka kematian ibu dan anak;
2. Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi;
3. Peningkatan kesejahteraan keluarga; Peningkatan derajat kesehatan;
4. Peningkatan mutu dan layanan KB-KR;
5. Peningkatan sistem pengelolaan dan kapasitas SDM;
6. Pelaksanaan tugas pimpinan dan fungsi manajemen dalam penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar.
Selama kurun waktu 1971-1980 jumlah penduduk mengalami pertumbuhan dari 118,0 juta orang pada tahun 1971 menjadi 147,5 juta orang pada tahun 1980. Dengan demikian rata-rata laju pertumbuhan penduduk pada kurun waktu 1971-1980 adalah sebesar 2,32% per tahun. Sedangkan jumlah penduduk pada tahun 1990 sebesar 179,9 juta orang. Oleh karena itu, rata-rata laju pertumbuhan penduduk telah turun menjadi 1,97% per tahun dalam kurun waktu 1980-1990. Jumlah penduduk pada tahun 1992 diperkirakan berjumlah 186,0 juta orang dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,70%. Laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,70% ini masih diupayakan penurunannya di masa yang. akan. datang sehingga dapat mendukung peningkatan kesejahteraan penduduk.
Laju pertumbuhan penduduk dipengaruhi .oleh tingkat kelahiran, di samping tingkat kematian, oleh karena itu salah satu usaha untuk menurunkan laju pertumbuhan penduduk adalah melalui upaya penurunan tingkat ,kelahiran. Usaha penurunan angka kelahiran secara langsung dilakukan melalui program keluarga berencana.
Pada akhir Repelita IV angka kelahiran kasar adalah sebesar 28,7 kelahiran per seribu penduduk dan diperkirakan akan mengalami penurunan menjadi 24,9 kelahiran per seribu penduduk pada tahun 1992. Seperti halnya angka kelahiran, maka angka fertilitas total juga mengalami penurunan. Hal tersebut menunjukkan kecenderungan makin kecilnya jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang wanita selama hidupnya. Pada tahun 1980 angka fertilitas total sebesar 4,6 anak per wanita umur 15-49 tahun dan diperkirakan mengalami penurunan menjadi 2,9 anak per wanita pada tahun 1992.
Penurunan angka kelahiran dan angka fertilitas merupakan hasil usaha pembangunan di berbagai bidang. Pelaksanaan program KB merupakan usaha yang mempunyai dampak langsung terhadap hasil pencapaian tersebut. Sementara itu peningkatan taraf hidup masya¬rakat, tingkat pendidikan dan pelayanan kesehatan juga mempunyai peranan yang penting. Dari data yang ada diketahui bahwa wanita yang berstatus kawin dan berumur 15-49 tahun hampir seluruhnya telah mengetahui keluarga berencana. Sedangkan yang pernah mema-kai alat kontrasepsi telah mencapai 68,4%.
Tingkat kematian terutama untuk bayi dan anak lazim dipakai sebagai indikator keadaan sosial ekonomi masyarakat atau indikator kesejahteraan rakyat. Angka kematian bayi menurut hasil Sensus Penduduk 1971 adalah 131,2 kematian per seribu kelahiran. Angka tersebut telah mengalami penurunan menjadi 60 kematian per seribu kelahiran pada tahun 1992. Dengan turunnya angka kematian tersebut, rata-rata angka harapan hidup diperkirakan akan meningkat dari 61,5 tahun pada tahun 1990 menjadi 62,3 tahun pada tahun 1992. Penurunan tingkat kematian dan menaiknya angka harapan hidup ini terutama disebabkan oleh keberhasilan program kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan dan gizi penduduk. Sementara itu, hasil-hasil pembangunan di berbagai sektor juga memberikan andil yang berarti dalam usaha penurunan tingkat kematian.








BAB III
PENUTUP

3.1.Kesimpulan
*      tujuan program KB adalah : Memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak, keluarga dan bangsa; Mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa; Memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB dan KR yang berkualitas, termasuk upaya-upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.
3.2.Saran
*      Program pelayanan KB diharapkan dapat menurunkan angka kelahiran dan meningkatkan kesehatan ibu sehingga di dalam keluarganya akan berkembang Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar